Fakultas Syariah IAIN Kudus melakukan Studi Banding ke Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Blog Single

Fakultas Syariah IAIN Kudus melakukan Studi Banding ke Fakultas Syariah IAIN Ponorogo dalam rangka meningkatkan eksistensi pusat kajian BLC (Business Law Club) dan menyiapkan operasinal LKBH ang kembali ke Fakultas Syariah. Kunjungan tersebut disambut secara langsung  oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I., Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, delegasi dari IAIN Kudus yang di Pimpin Oleh Prof. Dr. Any Ismayawati, S.H., M.Hum., mendapat kesempatan untuk mempelajari pengelolaan Laboratorium Kewirausahaan dan LKBH dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo. "Kami sangat terbuka untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan Laboratorium Kewiirahusahaan maupun LKBH" ujar Dr. Hj. Khusniati Rofiah, M.S.I.,

Khusus dalam operasional LKBH, dekan Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, menyatakan pentingnya kolaborasi antara Fakultas Syariah dengan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri, dalam memastikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. "Kerjasama antara LKBH dengan Pengadilan Agama merupakan salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam menyediakan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam ranah hukum syariah," ujarnya.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kudus, menyampaikan "Kami berharap kunjungan ini dapat memberi kontribusi positif bagi pengembangan LKBH, khususnya dalam konteks kerjasama dengan Pengadilan Agama. Di samping itu kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan bagi pengelolan fakultas Syariah IAIN Kudus dalam mendirikan laboratorium kewirausahaan yang di Fakultas Syariah diwadahi dalam BLC.”

Share this Post1: